Viral..!!!Balap Mobil Di Underpass YIA Yogyakarta.

0
160
Photo by : jogja.tribunnews.com

ENSIKLOPEDIAINDONESIA.COM – Video balapan 2 mobil sedan berwarna putih tersebut kini sedang menjadi perbincangan di media sosial, Hingga berita ini ditulis. Video balapan mobil di underpass YIA tersebut sudah dilihat dari 100 ribu kali, Dalam video tersebut nampak 2 mobil warna putih berjejer memacu kendaraanya di dalam terowongan sepanjang 1,4 kilometer di kapanewon Temon, Kulon Progo.

Pihak kepolisian sendiri sudah mengetahui identitas pengemudi 2 mobil yang ada di dalam video. Tiga pelaku pembuatan video balap mobil di Underpass Yogyakarta Internasional Airport (YIA) siang ini akhirnya memberikan klarifikasi terkait video yang ramai diperbincangkan di dunia akhir-akhir ini.

 

View this post on Instagram

 

Dua buah mobil berwarna putih dengan jenis Honda Civic, Rabu (19/2/2020) berjejer rapi di Mapolres Kulon Progo. . Kedua Mobil inilah yang akhir-akhir ini ramai diperbincangkan lantaran aksi balapan di Underpass Yogyakarta International Airport (YIA), Kulon Progo beberapa waktu yang lalu. . Turut dihadirkan pula tiga orang yang terlibat dalam pembuatan video yang akhirnya menjadi viral tersebut yakni KDJ (46), BH (27) dan AN (25). . Kapolres Kulon Progo, AKBP Tartono menyampaikan bahwa tindakan pengambilan video tersebut dilakukan, Minggu (16/2/2020)  sekitar pukul 00.30 WIB. . “Itu dikuatkan dengan pengakuan dari yang bersangkutan yang membenarkan kejadian tersebut,” katanya. . Akan tetapi, Tono menyampaikan bahwasannya video tersebut diambil sebagai sebuah bentuk penyaluran kreativitas para pelaku. . Mereka berniat untuk menggunakan video tersebut untuk mempromosikan potensi Kulon Progo dalam sebuah acara munas komunitas di Kediri dan acara touring di Pantai Glagah, Kulon Progo. . Pada kesempatan ini, Tono juga menyampaikan bahwa tindakan tegas berupa penilangan sudah dilakukan terhadap kedua kendaraan yang terlibat. (abe) . Berita selengkapnya baca di tribunjogja.com . Foto: capture, Tribun Jogja/Andreas Desca . Video: Twitter jogjaupdate.com . #underpassYIA #tribunjogja

A post shared by Tribun Jogja Officialâ„¢ (@tribunjogja) on

Pengemudi Honda Civic putih tersebut menjelaskan bahwa video tersebut bukanlah balap liar seperti yang ramai di perbincangkan. Video tersebut sebenarnya adalah untuk medokumentasi untuk keperluan publikasi saat munas di kediri. bahwa setelah di adakannya munas biasanya di lanjutkan dengan kegiatan touring.

Pengendara pun akhirnya mendapatkan tindakan tegas berupa penilangan dari kepolisian akibat aksi yang dilakukan tanpa izin tersebut. Pasal yang dikenakan terhadap para pembuat video tersebut yakni pasal 287 tentang pelanggaran rambu, pasal 286 tentang pelanggaran persyaratan teknis dan layak jalan, dan pasal 289 tentang pelanggaran sabuk keselamatan.

Tinggalkan Komentar