Waruga, Makam Batu Unik Dari Minahasa

0
815
Waruga Minahasa
Foto : www.indonesiakaya.com

ENSIKLOPEDIAINDONESIA.COM – Waruga merupakan artefak budaya berupa peti mati berbentuk kubus beratap yang terbuat dari batu yang dipahat. Nama tersebut berasal dari dua kata yaitu “waru” yang artinya “rumah” dan “ruga” yang berarti “badan”. Secara harfiah, waruga memiliki arti “rumah tempat badan yang akan kembali ke surga”.

Masyarakat Minahasa, Sulawesi Utara diperkirakan telah menggunakan waruga sebagai cara pemakaman sejak ribuan tahun yang lalu. Secara historis, wartefak ini adalah bukti sejarah peradaban bangsa Minahasa. Berdasarkan penelitian Peter Belwood dalam artikelnya yang berjudul  Archaeological Research in Minahasa and the Talaud Islands tahun 1975, makam batu ini telah ada sejak 1500 M. Namun menurut Bertling cara pemakamannya sudah jauh lebih tua dari itu, meskipun ia tak bisa berspekulasi tentang penanggalannya. Hal tersebut dikarenakan posisi jenazah dalam kubus batu ini telah ditemukan pada banyak peradaban tua seperti Mesir kuno.

Foto : indonesiakaya.com

Pemakaman dilakukan dengan meletakkan jenazah dalam kubus batu  dengan ukuran kisaran 2m x 1m dengan posisi duduk jongkok seperti janin dalam rahim atau dikenal dengan istilah hockerbestatuung. Filosofi posisi ini yaitu manusia mengawali kehidupan dengan posisi janin dan kembali ke posisi tersebut saat mengakhiri hidupnya. Jenazah juga dihadapkan kearah utara sesuai dengan asal nenek moyang suku Minahasa.

Motif pada kubus batu juga beragam sebagai penanda keluarga, pekerjaan, kapan jenazah tersebut dimasukkan. ukirannya dapat berupa corak, tumbuh-tumbuhan, hewan, atau motif geometri tradisional.

Foto : jalanjalanlagi.com

Penggunaan waruga sebagai tempat pemakaman berlangsung hingga ratusan tahun. Pada kisaran tahun 1860, pemakaman batu ini dilarang karena diduga sebagai sumber berjangkitnya penyakit tiphus dan kolera. Makam batu ini awalnya tersebar di beberapa desa di Kabupaten Minahasa. Namun saat ini telah direlokasi ke lokasi pemakaman Sawangan di Kecamatan Airmadidi, Kabupaten Minahasa, Sulawesi Utara.  Lokasi ini berjarak sekitar 40 kilometer dari kota Manado, ibu kota Provinsi Sulawesi Utara. Dengan menggunakan kendaraan pribadi bisa ditempuh dalam waktu sekitar satu jam.

Jumlah waruga yang ada di tempat ini sebanyak 104 dotu atau marga. Namun dari 104 waruga, hanya puluhan marga saja yang bisa diidentifikasi, diantaranya: Wenas, Karamoy, Kalalo, Tangkudung, Rorimpandey, Mantiri, dan Kojongian. Waruga milik dotu Tangkudung memiliki ukiran orang-orang sedang bermusyawarah yang dipimpin Tangkudung, itu menandakan kalau jenazah yang ada di dalam waruga dulunya bekerja sebagai hakim.

 

Untuk informasi unik dan khas dari berbagai daerah di Indonesia kunjungi Ensiklopedia Indonesia.

Tinggalkan Komentar